Pendapatan Diterima Dimuka (unearned revenues)
Penerimaan pendapatan
secara tunai dan dicatat sebagai kewajiban sebelum penyerahan barang / jasa
disebut pendapatan diterima dimuka (unearned revenues). Seperti : sewa, langganan majalah dan titipan
pembayaran untuk penyerahan jasa di masa yang akan datang. Perusahaan penerbangan seperti United,
American dan Delta menerima penjualan tiket sebagai pendapatan diterima dimuka
sampai dengan jasa penerbangan diserahkan. Pendapatan diterima dimuka merupakan
lawan biaya dibayar dimuka.
Ketika pembayaran
diterima untuk jasa yang akan diberikan dalam periode akuntansi yang akan
datang, rekening akan dikredit ke pengakuan kewajiban. Dalam suatu kasus,
pengakuan pendapatan ditunda sampai dengan proses penyesuaian. Selanjutnya ayat
penyesuaian dibuat untuk mencatat bahwa pendapatan telah diterima. Rekening kewajiban-pendapatan berhubungan
dengan pendapatan diterima dimuka. Dalam kasus tipikal, kewajiban akan
lebih besar dan pendapatan akan lebih kecil sebelum penyesuaian dibuat.
Selanjutnya, ayat penyesuaian untuk pendapatan
diterima dimuka, hasilnya adalah debet (penurunan) untuk rekening kewajiban dan
kredit (peningkatan) untuk rekening pendapatan.
Agen Periklanan
Handar menerima Rp.1.200.000,- pada tanggal 2 Oktober dari R. Basuki untuk jasa
iklan yang akan diselesaikan sampai dengan 31 Desember. Pembayaran dikredit Fee Diterima Dimuka, dan
rekening ini menunjukkan saldo Rp.1.200.000,- dalam neraca saldo 31 Oktober.
Ketika dianalisa, Rp.400.000,- dapat diakui sebagai pendapatan pada bulan
Oktober, ayat penyesuaian yang dibuat adalah :
Okt
|
31
|
Fee Diterima Dimuka
|
400.000
|
||||
Pendapatan Fee
|
400.000
|
||||||
(pencatatan pendapatan oktober)
|
|||||||
Setelah ayat penyesuaian diposting, rekening
menunjukkan :
Fee Diterima Dimuka (000)
|
Pendapatan Fee (000)
|
|||||||||||||
31/10
|
Peny.
|
400
|
2/10
|
1.200
|
31/10
|
Sal
|
10.000
|
|||||||
31/10
|
Sal
|
800
|
31/10
|
Peny.
|
400
|
|||||||||
Jika tidak dilakukan
penyesuaian :
(1)
Laporan
R/L :
Pendapatan
dan Laba Bersih dicatat terlalu rendah Rp.400.000,-
(2)
Neraca :
(a)
Kewajiban
dicatat terlalu tinggi Rp.400.000,-
(b)
Modal
Pemilik dicatat terlalu rendah Rp.400.000,-